Kataya, bagi banyak orang Batak khususnya yang tinggal di Bona Pasogit, membagi warisan selagi orang tua masih hidup adalah sesuatu yang tabu. Jangankan membagi warisan, membahasnya pun disebut pantang oleh banyak orang.
Ada yang menafsirkan bahwa meminta pembagian warisan saat orang tua masih sehat, sama saja yang bersangkutan seperti berharap agar orangtuanya lekas "selesai" alias meninggal dunia. Kalau sudah begini tentu menjadi sesuatu yang sangat sensitif. Siapa pula anak yang berharap orang tua yang melahirkannya lekas meninggal dunia? Paliasi,hehe.
Yang kedua, "permintaan" bagi warisan ini juga dianggap karena para anak sudah berpikir dan memprediksi akan muncul perselisihan dan persoalan kakak/adik setelah orang tua mereka meninggal. Katanya biasnaya apa yang kita pikirkan, pasti akan terjadi cepat atau lambat. Wah, jadi makin sensitif ya. Pertama, dianggap mengharapkan orang tua lekas meninggal, yang kedua berharap akan muncul perselisihan anak-anak di masa yang akan datang.
Bagaimana menurut temans?
Bagi saya begini. Kita harus belajar dari pengalaman sendiri ataupun pengalaman empiris dari banyak orang yang telah terjadi. Saya ambil satu contoh mengenai warisan lahan/tanah/rumah. Dewasa ini termasuk, di Bona Pasogit telah banyak timbul persoalan dari para ahli waris karena terjadi perebutan hak atas lahan/tanah dari orang tua. Ada orang tua 1 tingkat generasi ke atas ada bahkan dua generasi. Bukan hanya perselisihan kepemilikan lahan warisan orang tua, tetapi juga sampai ke tingkat nenek/kakek (na saompung).
Ilustrasi pembunuhan karena rebutan harta |
Mengapa bisa begitu?
Penyebab utama tidak lain dan tidak bukan adalah: Tidak adanya pembagian warisan yang jelas ketika orangtua masih hidup dan sehat. Mungkin karena membagi warisan saat orang tua masih sehat/hidup dianggap tabu. Seandainya sedari awal orang tua sudah secara jelas membagi warisan kepada anak-anaknya dan dibuatkan akte/surat tertulis, tidak mungkin lagi terjadi perselisihan yang masif seperti saat ini. Andaipun ada, pemecahan persoalan tidak akan terlalu rumit karena ada bukti otentik pembagian warisan.
Karena itu, saran saya bagi orang tua "zaman now", harus melakukan langkah-langkah preventif sehingga potensi perselisihan antar anak kelak bisa tercegah sedari dini. Berikut beberapa pertimbangan preventif, sehingga orang tua tidak menganggap tabu berbagi warisan sedari sekarang:
- Nilai harta warisan khususnya lahan/tanah dan rumah secara umum selalu naik drastis dari waktu ke waktu, sehingga rentan jadi sumber persoalan karena nilainya yang sangat mahal.
- Saat ini sudah sangat banyak terjadi kasih perkelahian, intimidasi, pembunuhan bahkan berurusan ke pengadilan antar keluarga yang bersaudara karena terjadi perebutan harta warisan.
- Bukannya berharap terjadi perselisihan di masa mendatang, tetapi orang berhikmat semestinya memikirkan langkah pencegahan terjadinya persoalan generasi yang akan datang. Saat ini mungkin semua keturunan bisa terlihat akrab/kompak, tetapi kita tidak pernah tahu apa yang terjadi di masa mendatang.
Dengan demikian, kita berharap tidak lagi terjadi persoalan orang-orang yang bersaudara karena perebutan hak kepemilikan atas warisan nenek moyangnya, khususnya di Bona Pasogit.
Selamat Berbagi Warisan, hehe.
HORAS
Terima kasih atas kunjungannya
BalasHapus