Pemirsa..
Sesusai pendaftaran bacaleg tanggal 4-17 Juli 2018, KPU langsung melakukan ferivikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi bakal calon legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2019 mendatang.
Salah satu yang tentunya menjadi sorotan utama KPU adalah apakan bacaleg tersebut pernah tersangkut tindak pidana korupsi atau tidak. Sebab sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
Dan ternyata...oh ternyata. Sebegaimana ramai diberitakan hari ini oleh media-media nasional. Seluruh partai-partai nasional "tercyduk" mendaftarkan banyak mantan narapidana korupsi menjadi bakal caleg, kecuali 1 (satu) partai baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berdasarkan informasi yang beredar pada portal berita mainstream yang terpercaya detik.com, PSI yang memang dikenal punya jargon anti korupsi "bersih" dari daftar caleg mantan narapidana korupsi.
Lalu apa kata para petinggi partai? Sudah diduga, hampir semua menyatakan diri kecolongan, hehe. Tetapi ada juga yang menanggapi dengan pernyataan "bersayap". Petinggi PDIP misalnya merespon dengan kalimat "Padahal kami selektif". Maksudnya bagaimana? Ya awak manatau, hehe.
Berikut rekap partai beserta jumlah bacaleg mantan koruptor yang diusungnya:
PKB: 8
- Gerindra: 27
- PDIP: 13
- Golkar: 25
- NasDem: 17
- Partai Garuda: 6
- Partai Berkarya: 16
- PKS: 5
- Perindo: 12
- PPP: 7
- PSI: 0
- PAN: 12
- Hanura: 15
- Partai Demokrat: 12
- PBB: 11
- PKPI: 7
- PSI: 0 (KOSONG)
Memang...aturan perihal mantan koruptor sedang diuji materi ke Mahkamah Agung. Tapi di satu sisi KPU bersikukuh bahwa mereka diberi kewenangan untuk mengatur hal tersebut. Hal ini tentu semakin menarik untuk ditunggu kabarnya. Apakah aturan yang dibuat oleh KPU sebagai bukti spirit pemberantasan korupsi akan dianulir oleh Mahkamah Agung?
Kita tunggu saja. Tapi sambil menunggu, kita patut tersengan dengan "rapor" partai-partai peserta Pemilu 2019 yang ternyata..ohhh...ternyata ramai-ramai mendaftarkan bacaleg mantan napi koruptor.
Salam
#AG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)