Heboh operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Medan hari ini, daku jadi terpikir mencari dan membuat daftar para "wakil Tuhan" alias hakim yang pernah diciduk oleh KPK.
Mengutip dari portal berita detik.com berikut daftar 20 (dua puluh) hakim yang pernah merasakan "keganasan" KPK terhitung sejak tahun 2011:
1. Syarifuddin Umar (Hakim PN Jakarta Pusat)
2. Imas Dianasari (Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial PN Bandung)
3. Heru Kisbandono (Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak)
4. Kartini Marpaung (Hakim Pengadilan Tipikor Semarang)
5. Setyabudi Tejocahyono (Wakil Ketua PN Bandung)
6. Ramlan Comel (Hakim Ad Hoc PN Tipikor Bandung)
7. Akil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi)
8. Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan)
9. Amir Fauzi (hakim PTUN Medan)
10. Dermawan Ginting (Hakim PTUN Medan)
11. Janner Purba (Hakim PN Tipikor Bengkulu)
12. Toton (Hakim PN Tipikor Bengkulu)
13. Patrialis Akbar (Hakim Konstitusi)
14. Dewi Suryana (Hakim PN Tipikor Bengkulu)
15. Sudiwardono (Ketua PT Manado)
16. Wahyu Widya Nurfitri (Hakim PN Tangerang)
2. Imas Dianasari (Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial PN Bandung)
3. Heru Kisbandono (Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak)
4. Kartini Marpaung (Hakim Pengadilan Tipikor Semarang)
5. Setyabudi Tejocahyono (Wakil Ketua PN Bandung)
6. Ramlan Comel (Hakim Ad Hoc PN Tipikor Bandung)
7. Akil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi)
8. Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan)
9. Amir Fauzi (hakim PTUN Medan)
10. Dermawan Ginting (Hakim PTUN Medan)
11. Janner Purba (Hakim PN Tipikor Bengkulu)
12. Toton (Hakim PN Tipikor Bengkulu)
13. Patrialis Akbar (Hakim Konstitusi)
14. Dewi Suryana (Hakim PN Tipikor Bengkulu)
15. Sudiwardono (Ketua PT Manado)
16. Wahyu Widya Nurfitri (Hakim PN Tangerang)
17. Marsuddin Nainggolan (Ketua PN Medan)
18. Wahyu Prasetyo Wibowo (Waket Medan)
19. Sontan Merauke (Medan) dan
20. Merry Purba (Medan).
20 orang dalam 7 tahun artinya hampir 3 orang setiap tahunnya. Tentu sebuah ironi dalam dunia peradilan Indonesia. Semoga saja ini yang terakhir.
Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)