Pemirsa, akhir-akhir ini ada "angin segar" yang disampaikan oleh pemerintah bagi para abdi negara, Pegawai Negeri Sipil. Kabarnya tahun 2019 mendatang gaji PNS akan dinaikkan sebesar 5% (lima persen). Tentu hal ini akan disambut gembira para PNS beserta keluarganya.
Lalu bagaimana dengan TNI/POLRI? Apakah akan akan turut mendapat "kado" dari pemerintah?
Lalu bagaimana dengan TNI/POLRI? Apakah akan akan turut mendapat "kado" dari pemerintah?
Dikutip dari detik.com, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menegaskan bahwa kenaikan gaji ini juga dirasakan bagi para anggota TNI maupun Polri. Mereka juga mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% di 2019, tegas pak direktur.
BACA JUGA:Loker PT Kereta Api Logistik
Bahkan CPNS tahun 2019 juga sudah akan turut mendapatkan skala gaji kenaikan 5%.
Bahkan CPNS tahun 2019 juga sudah akan turut mendapatkan skala gaji kenaikan 5%.
Semoga rencana kenaikan gaji ini akan melecut semangat PNS dan TNI/POLRI untuk memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara baik menjelang kenaikan gaji dan utamanya setelah mendapatkannya.
Semoga pula hal ini dapat menekan "budaya" dan "kesan" korup yang tersemat di pundak banyak oknum PNS dan TNI/POLRI.
Terima kasih untuk pemerintah saat ini.
Salam
#AmazingGrace
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)