Demi nama baik yang lebih terpercaya di mata masyarakat, Kapolri Jend. Tito Karnavian menunjukkan konsistensi menjadikan institusi POLRI ke arahh yang lebih baik. Salah satunya adalah penegakan disiplin bagi personil Polri yang melakukan tindakan pelanggaran.
Tidak tanggung-tanggung, hanya dalam tempo 1 (satu) bulan, Kapolri "mementung" 5 (lima) orang Perwira POLRI dengan memberikan sanksi tegas berupa mutasi bahkan pencopotan dari jabatan. Bukan sembarang jabatan, tetapi jabatan strategis. Bukan pula perwira "bawahan" melainkan dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Siapa dan dimana sajakah? Berikut infonya:
- AKBP Sunario sebelumnya menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.
- AKBP Bambang Wijanarko semula menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Dia dicopot karena diduga berselingkuh.
- AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.
- AKBP M Yusuf semula menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung (Babel). Dia dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya
- Terakhir, AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi.
Tentu langkah kongkrit pak Kapolri ini patut kita apresiasi. Semoga Polri semakin jaya ke depan, melayani masyarakat, tidak arogan dan tidak munafik.
Salam
#AG
magnificent publish, very informative. I ponder why the opposite experts
BalasHapusof this sector do not understand this. You should continue your writing.
I'm sure, you have a huge readers' base already!