sumber: TribunMedan |
Pemirsa, ada berita heboh nan "panas" di siang hari ini Selasa 28 Agustus 2018. Sebagaimana ramai diberitakan oleh portal berita terpercaya seperti detik.com, kompas.com dan termasuk tribun medan, kabarnya baru saja KPK menunaikan tugas operasi tangkap tangan di Medan.
Kian heboh tentunya karena pihak-pihak yang ditangkap ternyata adalah "wakil Tuhan" yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan. Kabarnya OTT ini terkait dengan penanganan perkara Tipikor di Medan.
Dan yang paling menghebohkan sehingga menjadi "breaking news" Sanggar Nantindang karena ternyata sang "wakil Tuhan" yang tertangkap tangan adalah hakim yang baru sana membuat vonis kontroversial pada minggu yang lalu. Namanya adalah Wahyu Prasetyo Wibowo.
BACA JUGA:Loker BUMN: PT SUCOFINDO
Bagi publik Indonesia khususnya Sumut tentu masih hangat (kalau bukan panas) kasus Meliana yang oleh Wahyu Prasetyo Wibowo divonis bersalah dalam kasus (yang katanya) penistaan agama. Meliana yang divonis 18 bulan dianggap sangat kontroversial karena disebut memenuhi unsur sebagai perbuatan menistakan agama padahal hanya karena menyebut suara adzan terlalu keras.
Bagi publik Indonesia khususnya Sumut tentu masih hangat (kalau bukan panas) kasus Meliana yang oleh Wahyu Prasetyo Wibowo divonis bersalah dalam kasus (yang katanya) penistaan agama. Meliana yang divonis 18 bulan dianggap sangat kontroversial karena disebut memenuhi unsur sebagai perbuatan menistakan agama padahal hanya karena menyebut suara adzan terlalu keras.
Vonis kontroversial ini bahkan banyak disorot oleh media-media internasional serta memunculkan berbagai komentar dari banyak pihak di Indonesia termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla.
BACA JUGA:Daftar "wakil Tuhan" yang ditangkap KPK sejak 2011
Sejauh yang saya tau, selain oknum petinggi PKS hampir semua tokoh-tokoh di negeri ini berkomentar bahwa Meliana tidak semestinya divonis bersalah. Belum lagi bila dibandingkan dengan para "gerombolon" pembakar salah satu rumah ibadah (buntut kasus Meliana) hanya divonis masing-masing kurang lebih 1 (satu) bulan.
Sejauh yang saya tau, selain oknum petinggi PKS hampir semua tokoh-tokoh di negeri ini berkomentar bahwa Meliana tidak semestinya divonis bersalah. Belum lagi bila dibandingkan dengan para "gerombolon" pembakar salah satu rumah ibadah (buntut kasus Meliana) hanya divonis masing-masing kurang lebih 1 (satu) bulan.
Dalam pengamatan daku, banyak komentar yang menyebut bahwa hakim yang terjaring OTT ini sedang mendapat karma karena putusannya yang super kontroversial dan dianggap menciderai keadilan hukum.
Benar atau tidak, tentu hanya Tuhan yang tahu.
Selamat "menikmati" kelanjutan kabar OTT hakim pemvonis Meliana.
Salam
#SaveMeliana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)