vascript'/>
"..Amazing Grace..": Kut'rima Janji Allah dari Kaum Yehuda

Wednesday, September 05, 2018

Passing Grade SKD Seleksi CPNS 2018

Pemirsa.... Sebagai bagian dari persiapan penerimaan CPNS Tahun 2018, Kemenpan RB telah menetapkan ambang batas (passing grade) nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi. Ambang Batas artinya bahwa seseorang peserta seleksi dianggap memenuhi syarat menjadi calon pegawai apabila memperoleh nilai hasil seleksi paling rendah seperti ambang batas yang telah ditentukan.

Artinya bisa saja dalam salah satu formasi jabatan tertentu tidak satu pun pelamar yang lulus apabila semua peserta yang seleksi tidak memenuhi batas ambang minimal (passing grade) yang telah ditentukan oleh Kemenpan RB.

Inilah nilai ambang batas SKD yang telah ditetapkan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018:

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 143
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75

Akan tetapi ada pengecualian untuk pelamar yang berasal dari:
  • Putra/i lulusan terbaik (cumlaude) dan Diaspora, Total SKD minimal 298 dengan TIU minimal: 85
  • Penyandang disabilitas, total SKD minimal 260 dengan TIU minimal: 70
  • Putra/i Papua dan Papua Barat, Total SKD minimal 260, dengan TIU minimal: 60
  • Guru, Medis/Paramedis dari Honor K-2, Total SKD Minimal 260, TIU minimal: 60
  • Nilai terendah dari peserta seleksi CPNS Olahragawan Berprestasi Internasional merupakan nilai ambang batas hasil SKD
Disamping itu ada pengecualian bagi jabatan tertentu seperti Dokter Spesialis, Instruktur Penerbang dan jabatan lain sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 Permenpan RB tersebut.

Untuk lebih jelas, silahkan pelajari Permenpan RB dimaksud. KLIK DISINI

Demikian info ini semoga bermanfaat

Salam
#AG

Baca Juga

2 comments:

  1. KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS
    Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, namun hasil'nya Nol bahkan saya sempat putus asah dan singkat cerita pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 📞 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, 2 bulan kemudian saya sudah ada panggilan untuk pengambilan SK saya, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar, dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, muda mudahan anggota honor yang lain bisa seperti saya amin....amin, dan sekali lagi terima kasih kpd Bpk DR. HERMAN. M.SI direktur aparatur sipil negara di bkn pusat semoga sukses selalu pak herman dan di beri umur panjang. Wassalam.......

    ReplyDelete

Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)