Pemirsa, judul berita ini bisa jadi mengejutkan. Emang aga "kontes" korupsi tingkat DPRD? Ada, tapi "panitianya" ilegal, aktornya ilegal dan pesertanya "ilegal". Dan hasilnya juara anti legal/melawan hukum alias jadi tersangka korupsi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa waktu lalu Provinsi Sumut "digelari" sebagai pemegang rekor anggota DPRD tersangka korupsi terbanyak di Indonesia (dan bisa saja di Indonesia). Hal ini sebagai buntut penetapan anggota DPRD Provinsi Sumut Tahun 2009-2014 sebanyak 38 orang menjadi terangka kasus korupsi berkaitan dengan APBD Provinsi Sumatera Utara pada zaman Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu. Gatot sendiri (yang kemduian digelari sebagai si Gagal Total) juga telah ditetapkan jadi tersangka pada kasus yang sama.
Ternyata,,,oh ternyata. Rekor Sumut tidak bertahan lama. Pasalnya dalam minggu ini, KPK baru saja menetapkan 18 orang anggota DPRD Kota Malang Jawa Timur sebagai tersangka korupsi. Lahannya sama, yaitu berkaitan dengan pengesahan Anggaran Kota Malang. Ke-18 orang ini untuk melengkapi deretan anggota DPRD Malang yang sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka pada kasus yang sama.
Itu artinya, total anggota DPRD Kota Malang yang jadi tersangka berjumlah 41 orang. Daftar namanya, KLIK DISINI.
Apakah rekor ini akan bertahan lama, atau jangan-jangan akan segera tergeser dengan kasus korupsi ramai-ramai anggota DPRD di daerah lain? Hm...hm.... Agak ragu memberi jawab. Pasalnya kabar anggota legislatif jadi koruptor itu bukan hal asing atau tabu, malah yang tabu adalah kalau ada kabar anggota DPRD di sauatu daerah bersih tanpa perilaku korup.
Tapi sebagai anak bangsa, tentu berharap agar TRAGEDI memalukan nan memilukan ini tidak lagi terulang di Indonesia. Plus kita menanti dalam harap agar DPR mengatur adanya hukuman/gantung bagi para koruptor kelas kakap.
Salam
#AG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)