Gambar ini saya ambil dari media tribun medan tgl 24-6-18 |
SARA (Suku, agama ras dan antar golongan) nampaknya menjadi isu yang semakin "seksi" dalam kaitannya dengan Pesta Demokrasi. Tentu karena ada aktor penggagasnya dan banyak pula rakyat yang "bodoh" dan belum matang berdemokrasi sehingga menjadi komoditas politik berbau SARA.
Saya kira temasn masih ingat ya bagaimana "berigasnya" para "penjual" isu sara kala perhelatan Pilkada DKI tahun lalu. Salah satu yang paling mengerikan, memilukan dan memalukan adalah penolakan menshalatkan jenazah umat agaa tertetu apabila memilih pemimpin yang tidak seagama.
Orang-orang "baik" dan matang pemahaman demokrasinya sebenarnya bukan tidak bersuara, tapi sepertinya kalah nyaring dan tidak "beringas". Itulah sebabnya isu sara ini makin lama makin "seksi" saja jadi komoditas politik di Indonesia.
baca juga: Prabowo katakan terima, kita katakan TOLAK
Tak terkecuali di Sumut. Banyak spanduk-spanduk berbau sara yang nongol di media sosial. Entah siapa pelakunya, saya tidak tahu. Tapi yang jelas ada aktor dan tim di lapangan. Saya jamin bukan hantu yang mendesain, mencetak apalagi memasangnya. Atau tidak ada-apalah kita menyebutnya "hantu", yaitu "hantu" Pilkada/Pemilu.
Tak terkecuali di Sumut. Banyak spanduk-spanduk berbau sara yang nongol di media sosial. Entah siapa pelakunya, saya tidak tahu. Tapi yang jelas ada aktor dan tim di lapangan. Saya jamin bukan hantu yang mendesain, mencetak apalagi memasangnya. Atau tidak ada-apalah kita menyebutnya "hantu", yaitu "hantu" Pilkada/Pemilu.
Temans, saya harap kita semakin matang dan dewasa berpolitik. Memilih pemimpin itu jangan karena embel-embel ras, suku, golongan apalagi agama. Mestinya pertimbangan yang palling menentukan adalah kwalitas dari calon itu sendiri.
Kalau kita memilih kepala daerah, ya sudah pilih yang terbukti tidak korupsi, pilih yang nyata-nyata punya pengalaman sebagai kepala daerah dan pelajari rekam jejak kepemimpinannya selama menjadi kepala daerah.
baca juga: Jangan golput, cek nama anda disini
Oya.."bermain sara" itu pidana lho. Diatur dalam UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras dan Etnis. Demikian juga dalam UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Oya.."bermain sara" itu pidana lho. Diatur dalam UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras dan Etnis. Demikian juga dalam UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Salam sukses Pilgubsu. Semoga yang terbaik yang terpilih, dan jangan karena SARA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)