vascript'/>
"..Amazing Grace..": Kut'rima Janji Allah dari Kaum Yehuda

Wednesday, February 02, 2011

Betapa Pentingnya Merawat Pluralisme


“..Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Pluralisme juga dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi..” (Ensiklopedia).

Tuesday, January 18, 2011

MENGUSIR DRAKULA DENGAN UMPAN DARAH, MUNGKINKAH?


(Kritik Terhadap Wacana Pemerintah Mengebalkan KPU dari Godaan Uang dengan cara Menaikkan Gaji)

Mengawali tulisan ini saya mengutip secuil Ayat dari Kitab Suci Kristiani dalam 1 Tim 6: 10 berbunyi: “…Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka…”

Wednesday, January 05, 2011

I'm 27 Years Old..


Ajar aku Bapa menghitung hari-hari. Agar aku beroleh hati bijaksana.. Terima kasih Tuhan untuk anugerah-Mu yang masih mempercayakan nafas kehidupan, kesehatan, ruang dan waktu bagiku untuk hidup di dunia ini.
Ajari aku turut kehendak-Mu. Sebab rencanamu akan indah dalah hidupku, dan aku akan Engkau pakai menjadi alat-Mu.

Friday, December 17, 2010

HP, Pengikis Etika dan Moral kita


Tulisan saya di Koran Analisa Medan, 16 Desember 2010. http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=79222:handphone-pengikis-etika-dan-moral-kita&catid=78:umum&Itemid=131

Teknologi selalu mem punyai dua sisi. Ya.. begitulah faktanya. Artinya kehadiran sebuah produk teknologi sejak jaman dahulu kala selalu mempunyai dua dampak terhadap kehidupan manusia.

Thursday, November 25, 2010

Sumiati CS Lunglai, Pemerintah dan BNP2TKI Linglung


Mengejutkan untuk mendengar dan membayangkan!!! Enam tahun sudah UU NO 39 Tahun 2004 Tentang Ketenagakerjaan Indonesia ke Luar Negeri disahkan oleh DPR, namun sampai sekarang belum keluar Peraturan Pemerintah sebagai acuan dan atau petunjuk pelaksanaan dari Undang-Undang yang sangat urgent tersebut. Nyatanya, ketika terjadi permasalahan yang melilit Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri pemrintah seakan abai dan menutup mata.