![]() |
Binwas di Desa Rianiate |
Guna memenuhi amanah edaran Bupati Samosir Nomor 460/15/DINSOSPMD/V/2023 tentang Penegasan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa di Lingkungan Kabupaten Samosir Camat Pangururan, Robintang E
Naibaho bersama Tim Aparatur Kantor Camat Pangururan melakukan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan (Bin-Was) secara langsung terhadap Pemerintah Desa yakni Kepala Desa
dan Perangkat Desa ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Pangururan.