vascript'/>
"..Amazing Grace..": Kut'rima Janji Allah dari Kaum Yehuda

Wednesday, June 14, 2023

Follow Up Edaran Bupati, Camat Pangururan lakukan Bin-Was langsung Pemerintah Desa

Binwas di Desa Rianiate
Guna memenuhi amanah edaran Bupati Samosir Nomor 460/15/DINSOSPMD/V/2023 tentang Penegasan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa di Lingkungan Kabupaten Samosir Camat Pangururan, Robintang E Naibaho bersama Tim Aparatur Kantor Camat Pangururan melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Bin-Was) secara langsung terhadap Pemerintah Desa yakni Kepala Desa dan Perangkat Desa ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Pangururan.

Desa Parmonangan
Bin-Was ini sendiri dilakukan dengan berbagai materi pokok antara lain: penegasan tata kerja serta tugas pokok dan fungsi perangkat desa, disiplin aparatur pemerintah desa termasuk jam kerja, pakaian dinas dan atribut.  Demikian halnya dengan pemahaman dan penguasaan aparatur  terkait dengan perundang-undangan, khususnya Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Samosir yang berlaku mengenai desa. Ada beberapa Perda dan Perbup yang perlu dipahami dan dipedomani dalam penyelenggaraan pemerintahan desa antara lain Perda No 2 Tahun 2016, Perda No 3 Tahun 2016, Perda No 4 Tahun 2016, Perda No 7 Tahun 2017 yang semuanya dianggap sebagai "konstitusi" desa sebagai turunan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Hal lain yang menjadi materi Bin-Was ini adalah bahwa kepala desa memiliki kewenangan pengelolaan keuangan desa dan dapat memberikan kuasa kepada perangkat desa dalam batas-batas tertentu sepanjang sesuai peraturan yang berlaku guna mempercepat proses pelayanan.  Dalam pelayanan umum kepada masyarakat, Tim kecamatan mendorong pemerintah desa untuk melakukan pelayanan yang prima, cepat dan inovatif.


Desa Hutatinggi
Dalam melakukan Bin-Was ini, Camat pangururan membentuk 3 tim yang akan terjun langsung ke desa yanga melibatkan Camat sendiri, Sekretaris Camat, para pejabat struktural serta beberapa orang staf.  Kegiatan ini senditi akan berjalan mulai dari Rabu tanggal 14 Juni dan akan terus berlangsung sampai dengan Selasa Tanggal 20 Juni 2023.

Desa Pardomuan 1

Menurut penuturan Camat Pangururan bahwa dalam kegiatan Bin-Was ini, pemerintah desa juga diharapkan dapat menyampaikan saran-saran masukan, kendala-kendala dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi aparatur, pelaksanaan pelayananan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk dapat dirangkum dan menjadi atensi bersama dalam rangka perbaikan, untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan desa di masa mendatang.

Demikian saya bagikan.

Salam

#AG

Baca Juga

No comments:

Post a Comment

Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)