Pemirsa,
gambar: google |
110 (seratus sepuluh) dari total 128 (seratus dua puluh delapan) desa di Kabupaten Samosir akan melakukan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). ke-110 desa ini tersebar di seluruh (sembilan) kecamatan yang ada di Kabupaten Samosir. Pengisian ini dilakukan karena masa jabatan BPD saat ini (2013-2019) akan berakhir pada pertengahan tahun 2019.