vascript'/>
"..Amazing Grace..": Kut'rima Janji Allah dari Kaum Yehuda

Rabu, Januari 31, 2018

Perkara Pohon Durian, Nenek 92 Tahun dan 6 Anaknya Dipenjara, di "tanah Toba"

Jengkel, bingung dan heran membaca berita ini. Dua hari terakhir ini sedang ramai di media sosial dan media online. Ada seorang nenek berusia 92 (sembilan puluh dua) tahun yang harus mendekam di penjara berserta 6 (enam) orang anaknya.

Menurut kabar yang beredar di medsos, sebabnya adalah si nenek dan anaknya didakwa melakukan perbuatan melawan hukum karena menebang pohon durian milik Japaya Sitorus dalam rangka rencana pembangunan makam leluhur. Menurut kabar pula, bahwa Japaya Sitorus masih keluarga dari pihak si nenek renta.

Oleh Sitorus, Nenek yang bernama Saulina terseut kemudian dilaporkan ke polisi karena dianggap telah melakukan penyerobotoan lahan yang telah diwakafkan.

Marshal Tarigan, selaku Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige yang memimpin persidangan telah menetapkan Saulina Boru Sitorus atau yang dikenal Ompu Linda, harus menjalani hukuman 1 bulan 14 hari sedangkan anak-anaknya sebanyak 6 (enam) orang (sebagaimana diberitakan online24jam.com) juga ikut terseret dalam kasus ini dan telah divonis hukam penjara 4 bulan 10 hari, mereka adalah Marbun Naiborhu (46), Bilson Naiborhu (60), Hotler Naiborhu (52), Luster Naiborhu (62), Maston Naiborhu (47) dan Jisman Naiborhu (45), masih harus menjalani sisa masa tahanan beberapa hari lagi.

Selama persidangan, ibu Saulina menunjukkan jati dirinya sebagai seorang ibu yang mengayomi dan "melindungi" anak-anaknya. Berharap agar anak-anaknya bisa beraktivitas sebagaimana biasanya, dikabarkan ibu Saulina telah menawarkan diri untuk menjalani dan menanggung seluruh hukuman ke-enam anak-anaknya.

Kejadian ini tentu membuat hati miris, apalagi dalam konteks ke-Batak-an dan kekerabatan di tanah Toba. Semoga saja ada jalan keluar yang terbaik dan berharap tidak muncul lagi kejadian yang sama di masa yang akan datang.

Sebagai orang Batak yang kental dengan kekerabatan dan "paradaton", lagi pula umumnya beragama Nasrani yang mengajarkan KASIH, semestinya hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi.

Saya teringat sebuah pengalaman kecil di Medan. Kala itu ada persoalan sesama orang Batak menyangkut sewa kost/rumah kontrakan yang terlambat pembayaran. Si pemilik rumah yang adalah orang Batak mempersoalkan sewa kontrak rumah yang belum terbayar oleh penyewa yang adalah orang Batak bahkan sampai ribut terdengar tetangga, padahal hanya terlambat beberapa minggu.

Untungnya tetangga memberi nasehat kepada pemilik rumah. Salah satu kalimat yang saya ingat waktu adalah: "Loas so tanda ho amang tubu di Tano Batak, boasa pola songoni hita na markeluarga". Nasehat itu membuat pemilik rumah meredakan tuntutannya dan akhirnya bisa memaklumi keterlambatan pembayaran kontrak rumah.

Semoga kita punya prinsip yang sama, sebagai sesama ciptaan Tuhan apalagi yang masih terikat dalam kekerabatan adat dan ke-Batak-an dapat saling membantu dan mandukung serta menjadikan nilai-nilai ke-Batak-an sebagai pengikat yang mempersatukan.

Horas. Mauliate.

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)