vascript'/>
"..Amazing Grace..": Kut'rima Janji Allah dari Kaum Yehuda

Monday, September 11, 2017

Ringkasan Materi SKD

Temans2. Ini kata admin Fb Kemenkumham ttg kisi2 soal SKD CPNS KEMENKUMHAM 2017:

Semoga bermanfaat.

Selamat Pagi Adik2 #PejuangCPNS Kemenkumham RI

ada bahan bacaan sedikit dari Yomin tentang SKD

yuk simak

Materi Soal CPNS tahun 2017 yang akan diujikan pada Seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 meliputi:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai
4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
Pancasila;
Undang-Undang Dasar 1945;
Bhineka Tunggal Ika; dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara
Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa
Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan
kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

2. Tes Intelegensi Umum (TIU) 

dimaksudkan untuk menilai:
Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan
informasi secara lisan maupun tulis;
Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi
perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angkaangka;
Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan
penalaran secara runtut dan sistematis; dan
Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai
suatu permasalahan secara sistematik.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 

untuk menilai:
Integritas diri;
Semangat berprestasi;
Kreativitas dan inovasi;
Orientasi pada pelayanan;
Orientasi kepada orang lain;
Kemampuan beradaptasi;
Kemampuan mengendalikan diri;
Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;dan
Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut akan dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer. Pelaksanaan tes CAT TKD/SKD CPNS 2017 akan dilakukan dengan prinsip Kompetitif, Adil, Objektif, Transparan, Bersih dari KKN dan tidak dipungut biaya.

Tahapan seleksi selanjutnya setelah lolos SKD adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dikenal juga dengan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu. Materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud.

Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar. 

Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Semangat, Usaha dan Doa serta Ridho dari Orangtua.

Dikutip dari akun Fb Kemenkumham RI.

Baca Juga

No comments:

Post a Comment

Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)