Dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas-tugas Kepala Dusun/Kepala Lingkungan, Camat Pangururan mengadakan Ngobras (Ngobrol Bareng Santai) bersama seluruh Kadus/Kepling se-Kecamatan Pangururan, Kamis 6 Februari 2025 yang dihadiri oleh kurang/lebih 70 (tujuh puluh) orang.
Agar kegiatan dapat berjalan santai tetapi tetap serius, acara Ngobras ini sengaja diadakan di bawah jembatan Tano Ponggol, Kelurahan Pasar Pangururan mulai Pukul 14.00 WIB s/d selesai.
Acara diawali dengan sambutan dan pengantar oleh Kasi. Trantib Kec. Pangururan Laston Lumbanraja, S. Sos khususnya garis besar Tupoksi Kadus/Kepling dan pokok2 pikiran Perda No 5/21 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Selanjutnya sambutan/sharing oleh Lurah Pasar Pangururan Tiodora Manalu, SH dan bimbingan/arahan oleh Camat Pangururan Robintang E Naibaho, S.S.
Di awal arahannya, Camat Pangururan menjelaskan bahwa sejak bertugas di Kecamatan Pangururan, salah satu prioritas utama adalah Penataan Kota Pangururan yang bersih, ramah dan nyaman hal mana telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan inti pariwisata (Key Tourism Area). Ditambahkan lagi bahwa saat ini Pangururan masuk dalam 25 objek wisata favorit se-Asia.
Selanjutnya Camat Pangururan menyampaikan beberapa poin penting kepada para Kadus/Kepling, antara lain:
- Bahwa Kadus/Kepling merupakan ujung tombak kesuksesan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan desa/kelurahan karena berada langsung di lingkungan masyarakat selaku unsur pemerintahan paling kecil dan lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya.
- Diharapkan seluruh Kadus/Kepling satu frekuensi artinya satu pemahaman dan satu semangat dengan Kantor Camat Pangururan dalam melaksanakan program-program yang berkaitan dengan penataan Kota Pangururan yang bersih dan nyaman.
- Diharapkan Kadus/Kepling melakukan pemberdayaan dan pembudayaan kebersihan seperti A. JoS di skala lingkungan/huta/kompleks/lorong dan wilayah skala kecilnya yang diawali dengan Ngobras bersama warga setempat.
- Agar semangat kita tertular kepada masyarakat, diharapkan dalam setiap kegiatan di Dusun/Lingkungan didokumentasikan dan disebarluaskan secara masif.
Berdasarkan arahan Camat dan hasil diskusi, disepakati beberapa rencana aksi yg akan dilakukan oleh seluruh Kadus/Kepling, antara lain:
- Akan diadakan sosialisasi secara serentak di seluruh Desa/Kelurahan di Kec. Pangururan terkait dengan wajib Lapor 1 x 24 jam bagi para pendatang di wilayah masing2 pada Selasa, 11 Februari 2024.
- Kadus/Kepling akan melaporkan setiap minggu kegiatan gotong royong, A. JoS dan aksi kebersihan lainnya untuk selanjutnya dipublish secara lengkap oleh Kantor Camat.
- Kadus/Kepling akan membuat jadwal Ngobras dengan warga pada skala lingkungan/huta/lorong/kompleks dan dilaporkan kepada Camat cq Kasi Trantib.
- Dalam melakukan Ngobras dan kegiatan2 lainnya agar Kadus/Kepling juga melibatkan warga pendatang yg sudah tinggal di wilayah Desa/Kelurahan.
Sebelum acara ditutup, Kasubab UKK Emmy Simbolon mengingatkan agar seluruh perangkat desa/kelurhan tetap menjaga disiplin dalam bertugas, termasuk kepala dusun/kepling.
Acara ditutup oleh Camat Pangururan Pkl 16.45 WIB dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Salam
#AG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)