Pemirsa..
Sesusai pendaftaran bacaleg tanggal 4-17 Juli 2018, KPU langsung melakukan ferivikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi bakal calon legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2019 mendatang.
vascript'/>
Ragam Informasi, Lagu Rohani, Renungan, Informasi Pelayanan, Opini dan berbagai informasinya lainnya.