Pemirsa, Pilkades Serentak pada 96 Desa di 9 Kecamatan di Kabupaten Samosir baru saja usai tanggal 31 Oktober 2019 yang lalu. Dan karena sesuai dengan ketentuan, bahwa tahapan perhitungan suara, rekapitulasi hingga penetapan calon kepala desa terpilih dilaksanakan dan tuntas pada hari yang sama dengan hari pemungutan suara, maka dengan mudah pula masyarakat secara umum sudah mengetahui siapa "pemenang" di desa masing-masing, bahkan di desa lainnya.
Berdasarkan nama-nama pemenang (smentara) yang sudah luas beredar di media sosial, ada hal yang cukup mengejutkan, yaitu begitu banyaknya petahana/incumbent yang ternyata "kalah" dalam Pilkades. Dan bila dipersentasekan, jumlah incumbent yang kalah nyaris setengah yaitu 49, 41%. Dari 85 calon incumbent, hasil sementara sebanyak 42 orang kalah. Cukup mengejutkan.
Berikut nama-nama desa, dengan calon incumbent yang kalah, berdasarkan hasil sementara:
Kec. Sianjur Mulamula: Desa Sarimarrihit, Ginolat dan Siboro)
Kec. Palipi: Urat Timur, Parsaoran Urat, Gorat Pallombuan, Palipi, Hatoguan, Hutaginjang dan Saornauli Hatoguan
Kec. Simanindo: Desa Sihusapi dan Dosroha
Kec. Harian: Desa Sosor Dolok, Turpuk Sagala, Sampur Toba dan Turpuk Limbong
Kec. Ronggur Nihuta: Desa Lintong Nihuta dan Salaon Toba
Kec. Sitiotio: Desa Janji Raja, Sabulan dan Buntu Mauli
Kec. Nainggolan: Desa Nainggolan, Pasaran Parsaoran, Hutarihit dan Pangaloan
Kec. Pangururan: Desa Parmonangan, Pardomuan I, Hutatinggi, Tanjung Bunga, Lumban Pinggol, Saitnihuta, Sianting-anting, Parlondut, Sinabulan, Aek Nauli, Lbn Suhi Toruan, Parbaba Dolok dan Situngkir.
Kec. Onanrunggu: Desa Sitinjak, Rinabolak, Pardomuan dan Tambun Sungkean.
Sebagai catatan, bahwa desa yang melaksanakan Pilkades sebanyak 96 desa, calon incumbent sebanyak 85 orang dan 11 incumbent tidak lagi mencalonkan diri.
Demikian, semoga bermanfaat
Salam
#AG
Baca Juga
- Satukan "Frekuensi", Camat Pangururan Ngobras dengan Pendeta/Gembala/Pengurus Gereja se-Kec. Pangururan
- Pemdes LS Toruan ajak warga "Ngobras", Tindak Lanjut "Wajib Lapor 1 x 24 Jam"
- Kompak, Kades/Lurah se-Kec. Pangururan Serentak sosialisasi "Wajib Lapor 1 x 24 Jam"
- Satukan "Frekuensi", Camat Kembali Ngobras bersama Pimpinan/Pengurus Rumah Ibadah di Kec. Pangururan
- 1 Frekuensi dengan Camat, K3S Pangururan lanjutkan Aksi Bulanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)