vascript'/>
"..Amazing Grace..": Kut'rima Janji Allah dari Kaum Yehuda

Senin, Januari 07, 2019

Penerimaan TARUNA/I AD 2019

sumber gambar: google.com
Pemirsa, Tahun 2019 negara kembali memanggil anak-anak muda Indonesia yang bersedia menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) khususnya Angkatan Darat. Sebagaimana dikutip dari portal resmi rekrutmen TNI Angkatan Darat http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/selamat-datang berikut jadwal rekrutmen:

Daftar online : mulai 1 jan s.d. 14 apr 2019 
Daftar ulang dan validasi : 15 s.d. 26 apr 2019
Pengecekan awal : 29 apr s.d. 9 mei 2019
Parade : 10 mei 2019
Rik psikologi : 16 mei 2019
Pengumuman hasil psikologi : 19 juni 2019
Rik/uji tk. Panda : 24 juni s.d. 1 juli 2019 (pengumuman 2 juli 2019)
Rik/uji tk. Pusat : 14 s.d. 25 juli 2019 (sidang pemilihan 26 juli 2019)
Pembukaan pendidikan : 5 agustus 2019

Sedangkan persyaratan adalah sebagai berikut:

1.         Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
a.      warga negara Indonesia;
b.      beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.      setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
d.      berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 5 Agustus 2019;
e.      tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
f.       sehat jasmani dan rohani ; dan
g.      tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2.         Persyaratan lain.
1)     laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2)     berijazah minimal SMA/MA program IPA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
a)      lulusan SMA/MA tahun 2013, nilai akhir rata-rata minimal 6,87;
b)      lulusan SMA/MA tahun 2014, nilai akhir rata-rata minimal 6,25;
c)      lulusan SMA/MA tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
d)      lulusan SMA/MA tahun 2016, nilai ujian akhir nasional rata-rata minimal 50;
e)      lulusan SMA/MA tahun 2017, nilai ujian akhir nasional rata-rata minimal 47 dan 40 (untuk lulusan daerah Kalbar, NTB, NTT, Papua dan Sulbar (khusus putra asli)); 
f)       lulusan SMA/MA tahun 2018, nilai ujian akhir nasional rata-rata minimal 46; dan

g)      lulusan SMA/MA tahun 2019 akan ditentukan kemudian.
3)     memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4)     belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
5)     bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
6)     bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7)     harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a)      administrasi;
b)      kesehatan;
c)      jasmani;
d)      mental ideologi;      
e)      psikologi; dan          
f)       akademik.     

3.         Persyaratan tambahan.
1)     harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2)     tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
3)     tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4)     bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut: 
a)      melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
b)      bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Taruna Akademi Militer.
5)     melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal. 
6)     bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 
7)     memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. 

Informasi lengkap tentang jadwal, materi seleksi dan informasi lainnya, kunjungi portal resmi, KLIK DISINI

Salam
#AG

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)