sumber gambar: google.com |
Pemirsa, Tahun 2019 negara kembali memanggil anak-anak muda Indonesia yang bersedia menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) khususnya Angkatan Darat. Sebagaimana dikutip dari portal resmi rekrutmen TNI Angkatan Darat http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/selamat-datang berikut jadwal rekrutmen:
Daftar online : mulai 1 jan s.d. 14 apr 2019
Daftar ulang dan validasi : 15 s.d. 26 apr 2019
Pengecekan
awal : 29 apr s.d. 9 mei 2019
Parade
: 10 mei 2019
Rik
psikologi : 16 mei 2019
Pengumuman hasil psikologi : 19 juni
2019
Rik/uji
tk. Panda : 24 juni s.d. 1 juli 2019 (pengumuman 2 juli 2019)
Rik/uji
tk. Pusat : 14 s.d. 25 juli 2019 (sidang pemilihan 26 juli 2019)
Pembukaan pendidikan : 5 agustus 2019
Sedangkan persyaratan adalah sebagai berikut:
1.
Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus
dipenuhi antara lain:
a. warga negara Indonesia;
b. beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia tahun 1945;
d. berumur sekurang-kurangnya 17
tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat
pembukaan pendidikan pertama tanggal 5 Agustus 2019;
e. tidak memiliki catatan
kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik
Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
f. sehat jasmani dan rohani ; dan
g. tidak sedang kehilangan hak
menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan
hukum tetap.
2.
Persyaratan lain.
1) laki-laki, bukan anggota/mantan
prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) berijazah minimal SMA/MA program
IPA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
a) lulusan
SMA/MA tahun 2013, nilai
akhir rata-rata minimal 6,87;
b)
lulusan SMA/MA tahun 2014,
nilai akhir rata-rata minimal 6,25;
c)
lulusan SMA/MA tahun 2015,
nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
d)
lulusan SMA/MA tahun 2016,
nilai ujian akhir nasional rata-rata minimal 50;
e)
lulusan SMA/MA tahun 2017,
nilai ujian akhir nasional rata-rata minimal 47 dan 40 (untuk lulusan
daerah Kalbar, NTB, NTT, Papua dan Sulbar (khusus putra asli));
f)
lulusan SMA/MA tahun 2018,
nilai ujian akhir nasional rata-rata minimal 46; dan
g) lulusan
SMA/MA tahun 2019 akan
ditentukan kemudian.
3) memiliki tinggi badan
sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk
perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang
berlaku.
4) belum pernah kawin dan sanggup
tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun
setelah selesai pendidikan pertama.
5) bersedia menjalani Ikatan Dinas
Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
6) bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7) harus mengikuti
pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang
meliputi:
a) administrasi;
b)
kesehatan;
c)
jasmani;
d)
mental ideologi;
e)
psikologi; dan
f) akademik.
3.
Persyaratan
tambahan.
1) harus ada
surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan
prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun
penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2) tidak
berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau
lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari
Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
3) tidak
bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan
oleh ketentuan agama/adat.
4) bagi yang sudah bekerja harus
melengkapi persyaratan sebagai berikut:
a) melampirkan surat
persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
b) bersedia
diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Taruna Akademi
Militer.
5) melampirkan
surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades
asal tempat tinggal.
6) bersedia
mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila
terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia
dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran
tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
7) memiliki
kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Informasi lengkap tentang jadwal, materi seleksi dan informasi lainnya, kunjungi portal resmi, KLIK DISINI
Salam
#AG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)