Masa pendaftaran penerimaan di Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2018 resmi dibuka sejak tanggal 26 Maret 2018. Pendaftaran ini sendiri berlangsung selama kurang lebih 2 (dua) minggu sampai dengan tanggal 11 April 2018.
Sebagaimana disebutkan dalam website resmi penerimaan Polri http://penerimaan.polri.go.id/, bahwa terdapat 8 (delapan) kategori penerimaan yaitu:
1. Taruna AKPOL
2. Bintara Polri
3. Tamtama
4. Bintara TI
5. Bintara Musik
6. Bintara Kimia
7. Bintara Penerbangan dan
8. Bintara Pelayaran.
Berikut ini saya kutip informasi pendaftaran setiap kateori di atas, sebagai berikut:
HORASSS......
1. Taruna
AKPOL
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun
1945
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan
sehat dari institusi kesehatan)
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
pada saat diangkat menjadi anggota Polri
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak
tercela
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan
anggota kepolisian
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI
dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat
jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan:
- nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir
Nasional/UAN (bukan nilai gabungan):
- tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal
7,0;
- tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal
6,5;
- tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata
minimal 60,00;
- tahun 2018 akan ditentukan kemudian;
- nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir
Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
- tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal
6,5;
- tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal
6,0;
- tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata
minimal 60,00;
- tahun 2018 akan ditentukan kemudian;
- bagi lulusan tahun 2018
(yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII
semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan
nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
- bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang
dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal
75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional
minimal 75,00;
- ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan:
- bagi lulusan 2014 s.d. 2017 yang mengikuti
Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna
Akpol T.A. 2018 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan;
- sedangkan calon peserta yang mengulang di
kelas XII baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak
dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2018;
- berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
pada saat pembukaan pendidikan;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan
seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria :
165 (seratus enam puluh lima) cm;
- Wanita : 163 (seratus enam puluh
tiga) cm;
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan
bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis
bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam
pendidikan pembentukan;
- tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak
ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali
yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal
karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat
tidak dapat mendaftar kembali;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan
surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS
Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas
Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain,
harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda
tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga,
apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan
ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari
SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat
mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk
SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida
Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota
kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
- bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP)
selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan
suatu instansi lain;
- bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus
terpilih agar melampirkan kartu BPJS kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status
pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan
Taruna Akpol;
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut
:
- tingkat Panda meliputi materi seleksi sebagai
berikut:
- sistem gugur meliputi:
- pemeriksaan administrasi awal dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap I (tertulis)
dengan penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian jasmani dengan penilaian secara
kuantitatif;
- antropometri dengan penilaian secara
kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan kesehatan tahap II dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian
dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara)
dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan administrasi akhir dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem rangking dalam pengujian akademik
dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
- pengetahuan umum;
- bahasa Indonesia;
- matematika (IPA dan IPS);
- sidang terbuka penetapan kelulusan Panda;
- tingkat Panpus meliputi materi seleksi sebagai
berikut:
- sistem gugur meliputi:
- pemeriksaan administrasi dengan penilaian
secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan kesehatan dengan penilaian
secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi wawancara dengan
penilaian secara kuantitatif;
- pendalaman PMK dengan penilaian secara
kualitatif (MS/TMS);
- pengujian jasmani dengan penilaian secara
kuantitatif;
- antropometri dengan penilaian secara
kualitatif (MS/TMS);
- sistem ranking.
- pengujian akademik dengan penilaian secara
kuantitatif yang meliputi uji TPA dan Bahasa Inggris;
- pemeriksaan penampilan;
- sidang terbuka penetapan kelulusan
tingkat pusat;
2. Bintara
Polri
Persyaratan Umum :
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
- pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik
menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak
tercela
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI
dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- lulusan:
- SMA/sederajat:
- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan
Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata
ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai
Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN
dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan
Akreditasi Prodi minimal B
- bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan
tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan
setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain,
harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- umur pada saat pembukaan pendidikan
pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
- lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh
belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
- lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas)
tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan
bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak
kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam
pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah
lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang
disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan
surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS
Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat
buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu
Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus
tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan
duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang
berlaku;
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan
sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat
atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui
orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus
terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status
pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan
Bintara Polri;
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di
tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk
(KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas
Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali
Persyaratan Lainnya :
- Berijazah:
- lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan
lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok
Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan)
- lulusan D-III keperawatan dengan IPK minimal
2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B kecuali yang berasal dari Polda
Gorontalo, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dengan
akreditasi minimal C dengan IPK minimal 2,80;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan
seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 165 cm;
- Wanita : 160 cm;
- tinggi badan khusus Etnis Melanesia (Polda
Papua dan Papua Barat):
- Daerah Pesisir :
- Pria : 163 cm;
- Wanita : 158 cm;
- Daerah Pegunungan:
- Pria : 160 cm;
- Wanita : 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di
masing-masing Polda sesuai domisili;
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut
:
- sistem gugur:
- pemeriksaan administrasi awal dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I
dengan penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian kesamaptaan jasmani dengan
penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan antropometri dengan penilaian
secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk
Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara)
dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pendalaman PMK dengan penilaian secara
kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian
secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem rangking;
- pengujian akademik penilaian secara
kuantitatif dengan materi sebagai berikut:
- pengetahuan umum;
- Bahasa Indonesia;
- Bahasa Inggris;
- sidang terbuka penetapan kelulusan sementara
dan kelulusan akhir;
3. Tamtama
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun
1945;
- pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
- berumur paling rendah 18 tahun (pada saat
dilantik menjadi anggota Polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan
sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak
tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan
anggota Kepolisian.
Persyaratan Khusus :
- pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS
atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat
jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK yang
sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata
Kecantikan) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi
mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM B);
- bagi yang masih duduk di kelas XII
SMA/sederajat atau SMK melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah,
setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah;
- umur pada saat pembukaan pendidikan
pembentukan Tamtama Polri T.A. 2018, minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal
22 tahun;
- tinggi badan minimal 165 cm, khusus
etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang
disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan
surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS
Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan
di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali;
- berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda
tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga,
apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan
ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- belum pernah menikah dan atau mempunyai anak
kandung/biologis serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan
Tamtama Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan
surat keterangan Lurah/Kades;
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama
minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi
Tamtama Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan
instansi lain;
- bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus
terpilih agar melampirkan kartu BPJS kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status
pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan
Tamtama Polri
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut
:
- sistem gugur:
- pemeriksaan administrasi awal dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I
dengan penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian kesamaptaan jasmani dengan
penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan antropometri dengan penilaian
secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk
Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara)
dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) ;
- pendalaman PMK dengan penilaian secara
kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan administrasi akhir dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem rangking;
- pengujian akademik dengan penilaian secara
kuantitatif, yang meliputi :
1. pengetahuan
umum;
2. Bahasa
Indonesia;
3. Bahasa
Inggris;
- sidang terbuka penetapan kelulusan sementara
dan kelulusan akhir;
4. Bintara TI
Persyaratan Umum :
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
- pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik
menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak
tercela
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI
dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- lulusan:
- SMK TI (peminatan/kompetensi berada di poin
Persyaratan Lainnya) :
- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan
Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata
ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai
Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN
dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan
Akreditasi Prodi minimal B
- bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan
tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan
setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain,
harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- umur pada saat pembukaan pendidikan
pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
- lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh
belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
- lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas)
tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan
bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak
kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam
pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah
lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang
disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan
surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS
Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat
buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu
Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi
Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan
duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang
berlaku;
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan
sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat
atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui
orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus
terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status
pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan
Bintara Polri;
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di
tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk
(KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas
Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali
Persyaratan Lainnya :
- berijazah:
- SMK Teknologi Informasi Jurusan:
- Teknik Komputer Jaringan;
- Multimedia;
- Rekayasa Perangkat Lunak
- Transmisi Telekomunikasi;
- Switching;
- Jaringan;
- Teknik Produksi Dan Penyiaran Radio
& TV;
- Teknik Produksi Dan Penyiaran Program Radio;
- D-III Manajemen
Informatika,Teknik Elektro dan Ilmu Komunikasi;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan
seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 165 cm, khusus etnis
Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;
- Wanita : 160 cm,
khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di
masing-masing Polda, khusus pelaksanaan uji kompetensi diselenggarakan di
seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian
dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- sistem gugur meliputi:
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dan II;
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sistem rangking:
- pengujian kompetensi meliputi :
- pengetahuan;
- keterampilan;
- perilaku;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I;
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara);
- sidang terbuka penetapan kelulusan sementara
dan kelulusan akhir
5. Bintara
Musik
Persyaratan Umum :
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
- pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik
menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak
tercela
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI
dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- lulusan:
- SMK Seni Musik atau SMM (Sekolah Menengah
Musik) :
- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan
Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata
ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai
Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN
dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan
Akreditasi Prodi minimal B
- bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan
tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan
setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain,
harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- umur pada saat pembukaan pendidikan
pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
- lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh
belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
- lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas)
tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan
bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak
kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam
pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah
lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang
disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan
surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS
Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat
buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu
Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi
Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa
akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan
sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat
atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui
orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus
terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status
pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan
Bintara Polri;
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di
tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk
(KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas
Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali
Persyaratan Khusus :
- berijazah SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah
Menengah Musik dengan menguasai (bukan menguasai karena hobi) minimal 1
(satu) instrumen musik sebagai berikut:
- Flute;
- Oboe;
- Clarinet;
- Sax Alto;
- Sax Tenor;
- Trumpet;
- Trombone;
- Tuba;
- Bason/Fagot;
- Percusi;
- Keyboard;
- Electric Bas;
- Electric Guitar;
- Violin;
- Drum Set;
- Celo.
- tinggi badan minimal (dengan berat badan
seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 160 cm;
- Wanita : 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di
masing-masing Polda, khusus pelaksanaan uji kompetensi diselenggarakan
melalui video conference
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan
kegiatan sebagai berikut :
- sistem gugur meliputi:
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dan II;
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sistem rangking:
- pengujian kompetensi meliputi :
- pengetahuan;
- keterampilan;
- perilaku;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I;
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara);
- sidang terbuka penetapan kelulusan sementara
dan kelulusan akhir
6. Bintara
Kimia
Persyaratan Umum :
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
- pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik
menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak
tercela
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI
dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- lulusan:
- SMK jurusan Kimia, program Teknik Kimia dan
Sekolah Menengah Farmasi (SMF) (peminatan/kompetensi berada di poin
Persyaratan Lainnya) :
- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan
Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata
ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai
Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN
dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan D-III jurusan Kimia, program
Teknik Kimia dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
- bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan
tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan
setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain,
harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- umur pada saat pembukaan pendidikan
pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
- lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh
belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
- lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas)
tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan
bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak
kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam
pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah
lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan
oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan
surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS
Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat
buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu
Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi
Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan
duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan
sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat
atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui
orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus
terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan,
bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di
tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk
(KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas
Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali
Persyaratan Lainnya :
- berijazah:
- a) SMK/D-III jurusan Kimia, program
Teknik Kimia :
- Kimia Analisis
- Kimia Industri
- Analis Penguji Laboratorium
- Sekolah Menengah Farmasi (SMF)
- tinggi badan minimal (dengan berat badan
seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 163 cm, khusus etnis
Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;
- Wanita : 158 cm,
khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di
masing-masing Polda, khusus pelaksanaan uji kompetensi diselenggarakan di
seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan
kegiatan sebagai berikut :
- sistem gugur meliputi:
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dan II;
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sistem rangking:
- pengujian kompetensi meliputi :
- pengetahuan;
- keterampilan;
- perilaku;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I;
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara);
- sidang terbuka penetapan kelulusan sementara
dan kelulusan akhir
7. Bintara
Penerbangan
Persyaratan Umum :
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
- pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik
menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak
tercela
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI
dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- lulusan:
- SMK Penerbangan (peminatan/kompetensi berada
di poin Persyaratan Lainnya) :
- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan
Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata
ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai
Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN
dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan
Akreditasi Prodi minimal B
- bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan
tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan
setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain,
harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan
Bintara Polri T.A. 2018:
- lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh
belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
- lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas)
tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan
bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak
kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam
pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah
lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang
disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan
surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS
Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat
buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu
Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi
Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan
duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang
berlaku;
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan
sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat
atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui
orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus
terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status
pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan
Bintara Polri;
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di
tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk
(KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas
Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali
Persyaratan Lainnya :
- berijazah:
- a) SMK Penerbangan dengan jurusan :
- Pemeliharaan Dan Perbaikan Rangka Pesawat
Udara
- Permesinan Pesawat Udara
- Airframe (Rangka
Dan Badan Pesawat)
- D-III Prodi Penerbangan
- tinggi badan minimal (dengan berat badan
seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 165 cm, khusus etnis
Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;
- Wanita : 160 cm,
khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di
masing-masing Polda, khusus pelaksanaan uji kompetensi diselenggarakan di
seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan
kegiatan sebagai berikut :
- sistem gugur meliputi:
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dan II;
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sistem rangking:
- pengujian kompetensi meliputi :
- pengetahuan;
- keterampilan;
- perilaku;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I;
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara);
- sidang terbuka penetapan kelulusan sementara
dan kelulusan akhir
8. Bintara
Pelayaran
Persyaratan Umum :
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
- pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik
menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak
tercela
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI
dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- lulusan:
- SMK Pelayaran / Perkapalan
(peminatan/kompetensi berada di poin Persyaratan Lainnya) :
- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan
Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata
ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai
Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN
dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan
Akreditasi Prodi minimal B
- bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan
tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan
setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain,
harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- umur pada saat pembukaan pendidikan
pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
- lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh
belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
- lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas)
tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan
bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak
kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam
pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah
lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan
oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan
surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS
Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat
buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu
Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi
Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan
duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan
sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat
atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui
orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus
terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai
pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan,
bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di
tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk
(KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas
Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali
Persyaratan Lainnya :
- berijazah:
- a) SMK Pelayaran/Perkapalan dengan jurusan :
- Nautika
- Teknika
- D-III Prodi Nautika &
Tehnika
- tinggi badan minimal (dengan berat badan
seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 165 cm, khusus etnis
Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;
- Wanita : 160 cm,
khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di
masing-masing Polda, khusus pelaksanaan uji kompetensi diselenggarakan di
seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan
kegiatan sebagai berikut :
- sistem gugur meliputi:
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dan II;
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sistem rangking:
- pengujian kompetensi meliputi :
- pengetahuan;
- keterampilan;
- perilaku;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I;
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara);
- sidang terbuka penetapan kelulusan sementara
dan kelulusan akhir
Untuk informasi lebih lengkap klik
website resmi http://penerimaan.polri.go.id/
HORASSS......
thanks infonya salam dari hebros
BalasHapusThanks for post this informative. I'm a long time reader but ive never commented till now.
BalasHapusThanks again for the awesome post.
Thanks for post this awesome!. I'm a long time reader but ive never commented till now.
BalasHapusThanks again for the awesome post.
Thanks for post this great. I'm a long time reader but ive never commented till now.
BalasHapusThanks again for the awesome post.
Thanks for post this amazing. I'm a long time reader but ive never commented
BalasHapustill now.
Thanks again for the awesome post.