Pemirsa, pemerintah kita nampaknya benar-benar memperhatikan kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia akibat dampak serangan Covid-19 yang belum berujung. Buktinya adalah bahwa pemerintah telah memutuskan "perpanjangan" bantuan tunai kepada warga, dari sebelumnya hanya 3 (tiga) bulan, diubah menjadi 6 (enam) bulan.