vascript'/>
"..Amazing Grace..": Kut'rima Janji Allah dari Kaum Yehuda

Monday, March 07, 2011

Kebiasaan Kekerasan (Menjadi) Kekerasan Biasa


Tulisan saya di Koran Analisa Medan.

Meski isi sudah samar-samar dalam ingatan, akan tetapi judul tulisan Bapak Dr Januari Siregar, SH, MH di koran kecintaan kita Analisa pada awal tahun 2011 lalu belumlah sirna dari ingatan.


Judul tulisan beliau adalah:
"Masihkan budaya Kekerasan berlanjut di tahun 2011". Apalagi tulisan ini sebenarnya kental akan muatan suatau harapan yang muncul dari hati yang paling dalam dan menjadi pertanyaan yang cukup merepresentasi bagi para korban kekesaran pada tahun-tahun sebelumnya di Negara Indonesia yang dalam teorinya menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara dan dasar berperilaku ini. Apa pun ceritanya, tulisan itu pastilah bertujuan untuk mengetuk pintu hati pemerintah dan pelaku kekerasan untuk tidak lagi melakukan pembiaran kekerasan dan budaya kekerasan oleh tirani mayoritas terhadap minoritas di Negara "cinta damai" ini.

Itu sebabnya penulis mengamini harapan itu kala itu, karena biar bagaimanapun awal tahun baru rasanya paling tepat sebagai momentum untuk melupakan budaya kekerasan di tahun sebelumnya dan menggali kembali sumur-sumur kedamaian yang dulunya di bangun oleh para founding father atau pendiri bangsa beberapa decade yang lewat. Iya.. Sumur-sumur kedamaian. Karena sesungguhnya semboyan "damai itu indah" adalah sebuah harapan dan kenyataan yang benar-benar teraplikasi di awal-awal negeri ini merdeka.

Akan tetapi ternyata tidak perlu menunggu lama untuk pertanyaan bapak Dr Januari itu. Dan inilah jawabannya: IYA, budaya kekesaran masih akan berlanjut, bahkan akan makin subur di negeri ini. Penulis berharap bahwa kasus penusukan Pendeta dan Sintu HKBP di Bekasi akan menjadi halaman penutup bagi sebuah rentetan catatan di buku catatan kekerasan mayoritas terhadap minoritas di Negara yang "toleran" ini.

Nyatanya, harapan tinggal harapan. Derai air mata menyaksikan nyawa demi nyawa yang melayang sebagai buntut budaya makin menggilanya kekerasan di Negara kita belumlah saatnya berhenti. Seakan tak ada penghalang berarti, kelompok-kelompok tertentu dengan leluasanya menjadikan kelompok minoritas sebagai bulan-bulanan untuk ditindas, digolok, diparang dengan berbagai motif yang secara hukum dan agama sebenarnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hanya satu yang menjadi topeng kekuatan: Mayoritas!!

Kebiasaan (menjadi Biasa-biasa)

Sejak manusia ada dialam jagad raya ini, ada seuah kejahatan yang merupakan kejahatan tingkat tinggi dan tak termaafkan yakni menghilangkan nyawa orang lain alias membunuh. Prinsipnya adalah nyawa ganti nyawa. Hukum ini berlaku dalam struktur kehidupan manusia sejak purbakala hingga modern cosmopolitan. Dan sesungguhnya di Indonesia nilai-nilai itu dipegang sedari awal negeri ini terbentuk. Kalau boleh jujur, kejadian-kejadian yang bermotifkan SARA ini justru tumbuh subur sejak 10 tahun terakhir. Ini berarti sejak jaman reformasi bergulir. Dan survey membuktikan tiap tahun jumlah kekerasan terus bertambah. Siapa yang tidak terkejut mendengar data dan fakta bahwa ternyata selama tahun 2010 telah terjadi aksi-aksi anarkis dan tindakan kekerasan di Indonesia yang didominasi oleh motif-motif SARA. Ini berdasarkan data dan informasi dari SETARA. Bukan main-main, puluhan nyawa sudahjadi korban meninggal dan orang-orang yng tak berdosa yang harus menahan luka tak terhitung lagi jumlahnya.

Ah…, Akhirnya karena aksi kekerasan yang sebenarnya merupakan kejahatan tingkat tinggi ini telah menjadi kebiasaan alias tak pernah berhenti mengintimidasi hari-hari pencari keamanan alias minoritas, jadilah perbuatan terkutuk ini menjadi perbuatan biasa-biasa saja. Seolah melukai dan membunuh sesama ciptaan yang Kuasa tidak lagi kejahatan, melainkan sudah menjadi sebuah tindakan biasa. Nyaris setiap hari ada kekerasan dimana-mana, perkelahian, penyerangan tempat ibadah, ancama-ancaman serius hingga pembunuhan. Pantasalah seorang Syafii Maa’arif yang tokoh pluralis berkata bahwa perbuatan ini sebagai otak dan pikiran pelaku yang sudah tak berfungsi

Iyah.. karena sudah biasa, jadinya ya biasa-biasa saja. Lebih menyesakkan lagi, telah telah terjadi reviktimisasi, alias korban yang sama berulang-ulang menjadi korban lagi dan lagi.

Pembiaran Sekaligus Kegagalan Pemerintah

Timbul pertanyaan yang paling mendasar!! Kenapa dan mengapa kejadian yang sama, yang sudah biasa-biasa, meski jelas-jelas dan terang benderang disaksikan oleh pemerintah sendiri, akan tetapi pemerintah seolah sama sekali tak berdaya untuk menghentikan? Mengapa oh mengapa??? Pemerintah takut sama siapakah?? Lalu mengapa di tempat-tempat kejadian Polisi hanya bisa jadi penonton budiman ketika bahkan korban nyawa melayang di depan polisi sendiri? Benarkah Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah betul-betul dipecundangi oleh sekelompok tertentu??

Padahal Negara sebenarnya punya hak monopoli terhadap kejahatan dan kekerasan ini. Dan hak ini mestinya digunakan oleh pemerintah untuk mengatasi dan mencegah timbulnya kekerasan demi kekerasan terhadap siapapun terutama minoritas. Selain itu, bukankah adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah dara Indonesia sesuai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945? Artinya bahwa semestinya setiap warga Negara harus dijamin keamanan dan kenyamanan hidupnya. Apalagi sudah menyangkut hak-hak dasar atau hak azasi manusia masyarakat itu sendiri.

Penulis juga melihat sisi lain di samping pembiaran ini. Artinya, bila dilihat dari sudut peran pemerintah, sebenarnya tidak sepenuhnya budaya kekerasan ini karena adanya pembiaran. Akan tetapi penulis menilai bahwa kegagalan pemerintah dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat telah membuat masyarakat itu sendiri sudah muak dan tak percaya lagi kepada pemerintah. Masyarakat telah kehilangan TRUST kepada pemerintahnya sendiri. Mulai dari janji-janji perbaikan ekonomi yang tak kunjung nyata, pengentasan kemiskinan yang hanya manis di mulut, pengangguran yang merajalela, koruptor yang kian subur, birokrasi yang tetap memusingkan, mafia pajak dan hukum yang makin ganas. Semua rentetatn kegagalan pemerintah ini telah membuat rakyat sudah tak percaya dan tidak tunduk lagi kepada pemerintah yang saat ini di bawah rejim Pak Be Ye.

Lihatlah, pemerintah sebenarnya bukan tak berusaha untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan meski hanya usaha kecil saja. Untuk kasus Gayus misalnya presiden sampai-sampai mengeluarkan Inpres yang berbutirkan sepuluh poin yang mesti dilaksanakan pihak-pihak terkait. Setiap ada kejadian yang menimpa masyarakatnya, Pak Beye selalu rajin menyatakan turut prihatin, turut mengecam, diperintahkan di usut tuntas. Pertanyaannya?? Pihak-pihak terkait merealisasikan kah? Lalu masyarakat di akar rumput tundukkan? TIDAK!!

Maka tak heran, pada hari terjadinya serangan brutal terhadap kelompok Ahmadiyah di Cikeusik, besok paginya Presiden melalui Menkopolhukam menginstruksikan dan memerintahkan tujuh poin yang ditujukan kepada segenap masyarakat Indonesia terutama kepada para pelaku kekerasan. Nyatanya, tak perlu menunggu 24 jam setelah instruksi, kejadian yang bermotif sama langsung menggelegar terjadi di Tumenggung. Tiga gedung gereja dan sekolah dibakar dan dirusak dengan leluasa oleh massa. Korban kembali berjatuhan. Pelaku kekerasan seperti biasa dengan leluasa tanpa ada penghalang berarti dari kepolisian. Wajah presiden yang baru satu hari sebelumnya memberi perintah, langsung ditampar oleh kejadian ini. Inilah akibatnya kalau rakyat sendiri sudah kehilangan Trust terhadap pemerintahnya sendiri.

Evaluasi dan Sosialisasikan SKB

Rencana Evaluasi serius SKB yang sudah dijanjikan oleh pemerintah dalam hal ini Menag, Mendagri dan Jakgung kita harapkan segera direalisasikan dengan serius. Akan tetapi kita harus bersama-sama mengawal evaluasi ini. Sebenarnya apa tujuan evaluasi ini? Jangan-jangan evaluasinya untuk mempertajam cengkeraman kuku mayoritas terhadap minoritas. Siapa yang tahu? Oleh karena itu, trio pembuat SKB ini adalah wajib untuk melibatkan tokoh-tokoh pluralis, tokoh-tokoh agama dan pakar-pakar hukum yang bisa memberi sumbangsih pemikiran sebagai representasi dari seluruh masyarakat sehingga adil dan berimbang. Sebab kalau tidak, maka rencana evaluasi ini sama saja dengan bohong dan akal-akalan sekaligus pencitraan.

Satu hal lagi yang perlu dicermati pemerintah, bahwa banyak sekali kebijakan nasional pemerintah yang tidak disosialisasikan dengan baik dan jelas. Kalau hanya disampaikan lewat instruksi, jumpa pers dan media-media tanpa ada sosialisasi sampai ke bawah, mana mungkin sebuah kebijakan sampai dan dimengerti di bawah? Padahal akar rumpun-grass rootnya ada di lapangan. Yang melakukan dan korban kekerasan itu sendiri adalah di akar rumput. Jadi perlu langkah nyata dan serius oleh pemerintah. Selanjutnya sebuah kebijakan haruslah tegas dan memiliki sanksi pelanggaran yang tegas pula. Kalau boleh jujur, SKB terkait Ahmadiyah misalnya masih debatable alias multitafsir.

Di samping itu, mestinya pemerintah bisa belajar dari rejim orde baru dalam meredam konflik-konflik antar kelompok apalagi yang bermotifkan SARA di lapangan. Salah satunya adalah pemerintah dulu giat melakukan dan mendorong adanya diskusi-diskusi kebangsaan difasilitasi TNI dan melibatkan Kepolisian, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat. Dengan ini, maka para tokoh-tokoh agama terutama di daerah bisa mengontrol dan mempengaruhi perilaku dan tindakan anggotanya masing-masing. Karena tidak dapat disangkal bahwa terjadinya tindakan kekerasan bermotifkan SARA juga diakibatkan oleh pemahaman agama yang tidak tepat dan tidak sehat.

Dalam kasus Poso misalnya, tokoh perdamaian sekaligus mantan Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa tokoh agama telah mengajarkan suatu doktrin yang salah terhadap umat yang dipimpinnya. Istilah pak JK adalah: Jangan jual murah Sorga kepada umat. Melakukan ini dan itu, lalu di iming-imingi masuk Sorga. Oleh karena itu tokoh-tokoh agama sejatinya memberi kontribusi serius untuk mencegah konflik-konflik yang sama.

Kita sebagai warga beragama, bermoral dan toleran tidak ingin lagi kejadian-kejadian yang sejenis terjadi di Negeri yang kita cintai ini. Marilah kita menggali lagi sumur-sumur kedamaian dan rasa persaudaraan seperti sedia kala yang sempat tertimbun oleh sampah kekerasan dan perselisihan. Jauhkanlah dari pikiran konflik-konflik yang berbau SARA karena itu adalah kejahatan moral yang paling mengerikan. Hak-hak dasar dan keyakinan setiap orang adalah urusannya dengan Tuhannya. Sesat atau tidak sesat adalah urusan pribadi dengan sesembahannya, bukan berurusan pedang, golok dan parang dari sesama.

Akhirnya saya mengutip sepenggal lagu yang inspiratif dan kaya akan nilai-nilai nasionalisme serta puitis:

Ada satu yang hilang dari negeriku, Tak seperti dahulu saling bersatu. Ada yang T’lah berubah dari bangsaku, Hilangnya kasih sayang, itu menyakitkanku. RINDU BERSATU!! ***

*Penulis adalah pemerhati sosial, politik dan tatanegara Indonesia. Ketua Biro Pemuda GPI Kota Medan Sekitarnya

Baca Juga

5 comments:

  1. Memang sangat disayangkan kekerasan di dunia ini semakin merajalela...
    Bukannya semakin mengasihi antar sesama, sekarang seakan semuanya gampang tersulut emosi :(

    ReplyDelete
  2. aku juga bencu kekerasa. apa nggak bisa damai dikit negeri ini?

    ReplyDelete
  3. Budaya santun masyarakat Indonesia mulai luntur saat ini

    ReplyDelete
  4. Ello, Ario.. Benar sekali. Kita harus kembali secara radikal ke PAncasila

    ReplyDelete

Silahkan berikan komentar.
(Pilih Profil Anonymos bila Anda tidak memiliki Blog)